BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Selasa, 17 April 2012

Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia


A.     Pengantar: Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi artinya pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Manfaat Demokrasi
Manfaat demokrasi di antaranya sebagai berikut:
1)      Kesetaraan Sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat.
2)      Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
Semakin besar suara rakyat dalam menentukan kebijakan, semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi-aspirasi rakyat. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya.
3)      Pluralisme dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kududukan di antara para warga Negara. Dan ketika kebhinekaan seperti itu terungkap, metode demokratis untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan pemaksaan kekuasaan.
4)      Menjamin Hak-hak Dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis.
5)      Pembaruan Kehidupan Sosial
Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah using secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sistem demokratis mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial.

B.      Nilai-nilai Demokrasi
Sebuah pemerintahan yang baik dapat tumbuh dan stabil bila masyarakat pada umumnya punya sikap positif dan proaktif terhadap norma-norma dasar demokrasi. Oleh sebab itu, harus ada keyakinan yang luas di masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibanding dengan sistem lainnya. Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma/nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut:
1)      Kesadaran akan pluralism. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat.
2)      Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat, dan memerhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya,
3)      Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerja sama antaranggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak. Masyarakat yang terkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya mengakibatkan demokrasi tidak berjalan dengan baik.
4)      Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Demokrasi mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau kekalahan dalam pengambilan keputusan.
5)      Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.

C.      Prinsip dan Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu:
1)      Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintahan.
2)      Adanya pemilihan yang lebih teliti dan jujur.
3)      Adanya hak memilih dan dipilih.
4)      Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
5)      Adanya kebebasan mengakses informasi.
6)      Adanya kebebasan berserikat yang terbuka.
Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal, yaitu:
1)      Pembentukan pemerintahan melalui pemilu.
2)      Sistem pertanggungjawaban pemerintahan.
3)      Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan Negara.
4)      Pengawasan oleh rakyat.

D.     Jenis-jenis Demokrasi
1)      Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat
·         Demokrasi langsung
Rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.

·         Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu. Rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

·         Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.
Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung.
2)      Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
·         Demokrasi Formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.

·         Demokrasi Material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.

·         Demokrasi Campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut diatas.
3)      Berdasarkan Prinsip Ideologi
·         Demokrasi Liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak.

·         Demokrasi rakyat atau demokrasi proleter
Demokrasi ini bertujuan menyejahterahkan rakyat.
4)      Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara.
·         Demokrasi Sistem Parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain:
1.       DPR lebih kuat daripada pemerintah
2.       Kepala pemerintahan/kepala eksekutif disebut Perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR.
3.       Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4.       Kedudukan kepala Negara terpisah dari Kedudukan Pemerintahan.
5.       Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.
·         Demokrasi Sistem Presidensial
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1.       Negara dikepalai presiden.
2.       Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
3.       Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
4.       Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden.

E.      Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1)      Demokrasi Parlementer (Liberal)
2)      Demokrasi Terpimpin
3)      Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
4)      Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi

F.       Mengembangkan Sikap Demokrasi
Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi antara lain:
1)      Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa.
2)      Mendorong sikap ksatria dengan mengakui kekalahan, atau bersikap siap menang dan siap kalah.
3)      Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat.
4)      Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat.
5)      Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
6)      Mengembangkan sikap yang sensitif dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas.
7)      Mengembangkan kerja sama antaranggota masyarakat dengan pikiran yang logis dan itikad baik.
8)      Mengembangkan masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan.

Sabtu, 31 Maret 2012

karakter dan jiwa demokratis serta visi misi pendidikan


1)      Setiap warga Negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis, antara lain:
a.       Rasa hormat dan tanggung jawab
Rasa hormat, merupakan kemampuan untuk melihat nilai di dalam diri kita dan orang lain. Butuh emosi, kognitif, serta kematangan sosial. Membangun rasa menghormati adalah tantangan seumur hidup, namun prosesnya dimulai sejak dini.  

Contoh rasa hormat : sikap menghargai pendapat orang lain dalam bermusyawarah.

Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.

Contoh bertanggung jawab : mengakui kesalahan kita dan menanggung hukuman yang seharusnya

b.      Bersikap kritis
Bersikap kritis artinya seseorang dituntut menjadi seseorang yang selalu memiliki idealisme, kepekaan dan kepedulian sosial, serta keberanian menyatakan kebenaran terhadap penerapan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan. Jalannya roda penerapan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu bagian dari ruang kontribusi masyarakat kritis. Menyaksikan fakta pemerintahan yang belum sepenuhnya berjalan baik dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat, masyarakat perlu bertanggung jawab melakukan kontrol lewat sikap kritis-konstruktif.

Contoh bersikap kritis : anti korupsi.

c.       Membuka diskusi dan dialog
Dialog adalah proses komunikasi antara 2 atau lebih agen, dalam dialog makna harus dipertimbangkan agar memenuhi kaidah semantis dan pragmatis. Dalam dialog terjadi pertukaran pokok pembicaraan.

d.      Bersifat terbuka
Sesuainya ucapan lisan dengan kenyataan.

Contoh : menghargai pendapat orang lain dalam bermusyawarah.

e.      Rasional
Rasional diambil dari kata bahasa inggris rational yang mempunyai definisi yaitu dapat diterima oleh akal dan pikiran dapat ditalar sesuai dengan kemampuan otak.Hal-hal yang rasional adalah suatu hal yang di dalam prosesnya dapat dimengerti sesuai dengan kenyataan dan realitas yang ada.Biasanya kata rasional ditujukan untuk suatu hal atau kegiatan yang masuk diakal dan diterima dengan baik oleh masyarakat . Rasional juga berarti norma - norma yang sudah baku di dalam masyarakat dan telah menjadi suatu hal yang biasa dan permanen.

Contoh dari tindakan rasional antara lain seperti:
ü  Seorang penjahat diadili karena kejahatannya
ü  Seseorang akan lebih berhati hati pada malam hari

f.        Jujur
Jujur dalam arti sempit adalah sesuainya ucapan lisan dengan kenyataan. Dan dalam pengertian yang lebih umum adalah sesuainya lahir dan batin.

Contoh : mengakui kesalahan.

2)       
·         Visi Dan Misi
Visi adalah suatu pandangan jauh tentang perubahan, tujuan - tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang. Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, dikarenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut.

Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Misi  adalah tujuan dan alasan mengapa perusahaan itu ada. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.

·         Visi Dari Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 43 / Dikti / Kep / 2006, terdapat visi dan misi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut:
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religiuus, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air da;lam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.

- Natasya Zefanya

Senin, 05 Desember 2011

contoh perusahaan koperasi


Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:
1.       Koperasi Sekolah
2.       Koperasi Pegawai Republik Indonesia
3.       KUD
4.       Koperasi Konsumsi
5.       Koperasi Simpan Pinjam
6.       Koperasi Produksi


Contoh Perusahaan berbasis koperasi adalah KOSPIN JASA.

Koperasi Simpan Pinjam Jasa sejak berdiri telah menerapkan manajerial sistem. Rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi memilih pengurus dan pengawas dari anggota untuk masa jabatan 5 tahun dengan formasi ketiga etnis yang ada. Pengurus bertindak sbegai policy maker dan pengawas operasional serta hal-hal yang berhubungan dengan segi organisasi koperasi. Dalam aktifitasnya beberapa pengurus ditunjuk sebagai supervisi sesuai dengan sistem operasional yang ada.
Operasional sehari –hari dipegang / dikuasakan kepada Kepala Divisi, yang terdiri dari : Kepala Divisi Pengelolaan Dana, Kepala Divisi Operasional dan Pemasaran, Kepala Divisi Pinjaman dan Kepala Divisi Pengawasan dengan dibantu oleh Kepala Bagian Kantor Pusat dan pimpinan cabang beserta staf-staf. Untuk mengefektifkan kerja telah diangkat asisten pengurus.
 Manajemen setiap bulan mengadakan rapat pleno untuk mengevaluasi kerja bulan yang telah lalu dan menetapkan kebijakan - kebijakan yang akan ditempuh pada bulan mendatang. Sistem pengawasan intern dilakukan oleh divisi pengawasan yang dibantu oleh beberapa inspektur bidang, sedangkan di tingkat kantor cabang dibentuk internal control unit (ICU).

SUSUNAN PENGURUS KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA
PERIODE 2011-2015

KETUA UMUM                                  : HA ZAKY ARSLAN DJUNAID (PEKALONGAN)
WAKIL KETUA UMUM                                    : HM ANDY ARSLAN SE (JAKARTA)
KETUA I                               : LUKITO SINDORO/LIAUW YANG SIN (KLATEN)
KETUA II                               : H TEGUH SUHARDI BA (WELERI)
KETUA III                                             : H MARSIDI SH (SOLO)

SEKRETARIS UMUM                        : H SACHRONI (PEKALONGAN)
WAKIL SEKRETARIS UMUM         : HA. ALF ARSLAN SE (PEKALONGAN)
 SEKRETARIS I                                     : H ALI MUKTI, SH M,HUM (SOLO)
 SEKRETARIS III                                  : KADAFI YAHYA (BOGOR)

  BENDAHARA UMUM                    : H TAUFIQ KARIEM (PEKALONGAN)
 WAKIL BENDAHARA UMUM      : BUDI SETIAWAN/YAP YUN FOE (BATANG)
BENDAHARA I                                    : H NADHIRIN MASKHA (TEGAL)
 BENDAHARA II                                 : H BAIDHOWI (PEMALANG)
 BENDAHARA III                                : IR ONG UMARYADI MM (PURWOKERTO)

VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.

MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas sebagai berikut : 
a.    Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
b.    Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
c.    Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.

PERKEMBANGAN USAHA
Usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa selalu berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota. Hal ini tidak lepas dari sistem penerimaan anggota yang cukup selektif, dengan harapan menghasilkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam menunjang segala usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa.

Selektifitas penerimaan anggota juga dilakukan dengan pertimbangan agar kemampuan Koperasi Simpan Pinjam Jasa baik dalam permodalan,sarana dan sumber daya manusianya dapat seimbang dengan perkembangan jumlah anggota sehingga pelayanan kepada anggota dapat maksimal.

Adanya kerjasama yang baik dan kepercayaan penuh dari masyarakat umum terhadap segala bentuk pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Jasa, sehingga dapat tercapai perkembangan usaha yang dicita-citakan bersama. Berikut tabel perkembangan usaha Kospin Jasa dari tahun 1997-2008

No
Akhir Tahun
Simpanan (Rp)
Pinjaman (Rp)
Asset (Rp)
1
1997
74.158.634
57.389.131
82.021.576
2
1998
84.718.357
44.398.632
96.994.242
3
1999
122.207.481
51.067.862
138.906.611
4
2000
162.372.952
139.329.756
197.017.759
5
2001
246.987.395
219.805.793
274.330.507
6
2002
365.430.278
301.186.330
405.690.505
7
2003
525.115.905
405.348.148
572.609.750
8
2004
673.645.499
603.256.834
731.848.850
9
2005
812.072.392
757.221.331
882.885.271
10
2006
978.349.730
840.801.424
1.054.801.783
11
2007
1.064.828.607
910.400.592
1.161.056.440
12
2008
1.120.681.541
1.069.183.101
1.245.743.567

PRODUK DAN LAYANAN
A.      Tabungan Dan Simpanan
·         Tabungan Koperasi (TAKOP)
TAKOP merupakan tanda bahwa penabung telah berpartisipasi aktif terhadap program pemerintah didalam kehidupan berkoperasi.
TAKOP sebagai wahana pemupukan modal usaha dari yang kecil hingga yang besar.
TAKOP sebagai sarana untuk mendidik putra-putri anda agar gemar menabung dan hidup hemat.
Syarat-syarat Tabungan Koperasi (TAKOP) Koperasi Simpan Pinjam JASA :
1. Penabung adalah keluarga besar Koperasi Simpan Pinjam JASA, masyarakat umum dari pelajar
    sampai mahasiswa dari buruh sampai pengusaha, dari pedagang kecil sampai pedagang besar.
2. Mengisi formulir yang telah disediakan.
3. Menyerahkan foto copy tanda pengenal.
4. Saldo minimal Rp 50.000,- dan maksimal tidak terbatas.
 Apabila Anda sebagai peserta TABUNGAN SAFARI Koperasi Simpan Pinjam JASA dengan sarana tabungan ini Anda tanpa terasa bisa memenuhi setoran dengan baik dan tepat waktu.
 Pada akhir bulan, tabungan anda akan mendapat keuntungan dengan sendirinya yang besarnya cukup menarik.
Dengan menyisihkan sebagian kecil dari uang belanja Anda atau uang jajan untuk ditabung, dalam waktu tertentu anda akan bisa memanfaatkan uang tabungan anda untuk keperluan yang lebih besar
·         Simpanan Hari Koperasi (HARKOP)
Simpanan HARKOP (Hari Koperasi) adalah simpanan khusus yang mempunyai jangka waktu 1 (satu) tahun. Setoran minimal Rp. 25.000,-. Penyimpan Simpanan HARKOP mendapatkan setifikat HARKOP. Apabila sewaktu-waktu pemegang Sertifikat HARKOP memerlukan dana, maka Sertifikat HARKOP dapat digunakan sebagai jaminan untuk berbagai jenis pinjaman.
MEMBANGUN KOPERASI..
Dengan Simpanan HARKOP, Anda ikut berpartisipasi secara langsung terhadap program pembangunan ekonomi kerakyatan yang berjiwa koperasi.
·         PRAKTIS DAN MUDAH
Atas keinginan Anda, sebelum jatuh tempo dapat dipindahtangankan kepada sesama anggota atau keluarga besar Koperasi Simpan Pinjam JASA dengan menyertakan Surat Kuasa Pemindahan.
Setelah jatuh tempo dapat dicairkan diseluruh kantor Koperasi Simpan Pinjam JASA terdekat.Simpanan bisa dilakukan sewaktu-waktu.
Ketentuan:
1. Simpanan minimum Rp 25.000,- dan maksimum tidak terbatas.
2. Setiap kelipatan Rp 25.000,- diberikan 1 (satu) nomor undian berhadiah.
3. Jangka waktu 12 (dua belas) bulan
4. Nomor undian berhadiah akan diundi satu tahun sekali pada peringatan Hari Koperasi Indonesia antara bulan Juli - Agustus di Koperasi Simpan Pinjam JASA Pusat dan hasilnya akan diumumkan  diseluruh kantor pelayanan Koperasi Simpan Pinjam JASA.

HADIAH
Hadiah I  :  1 (satu) hadiah Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk 2 (dua) orang
Hadiah II :  1 (satu) hadiah senilai biaya umroh untuk 2 (dua) orang




Dan Hadiah-hadiah menarik lainnya
·         Tabungan SAFARI
Tabungan SAFARI adalah suatu produk Kospin JASA yang mengutamakan rasa kegotong-royongan dan rasa kebersamaan, tidak hanya menawarkan tingginya suku bunga dan iming-iming dengan hadiah besar. Tabungan SAFARI menciptakan sesuatu yang beda dan istimewa, sehingga tabungan ini dapat memenuhi segala keinginan dan harapan Anda.
·         Tabungan Haji Labbaika
Tabungan Haji "Labbaika" merupakan produk Koperasi Simpan Pinjam JASA dalam rangka melayani kebutuhan umat Islam untuk menunaikan kewajibannya dalam Ibadah haji. Tabungan ini kami selenggarakan secara khusus dengan setoran awal Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setoran berikutnya tergantung rejeki Anda.
·         Tabungan Pundi Arta Jasa
Ketika Anda inginkan jaringan bisnis meluas, dan harapan memiliki hadiah lebih berpeluang, pastikan pilihan Anda pada Tabungan PUNDI ARTA JASA. Tabungan dengan jangka waktu 24 bulan, yang setiap bulannya dengan setoran sebesar Rp. 500.000,- Peserta berhak ikut undian setiap bulan berupa sebuah sepeda motor HONDA.

B.      Pinjaman
·         PINJAMAN HARIAN
Dengan plafond yang telah ditentukan, anda diberi hak untuk menarik pinjaman kapan saja sesuai batas plafond dan bisa melunasinya setiap saat meski belum jatuh tempo. Adapun jangka waktunya 1 tahun dan dapat diperpanjang bila memenuhi syarat.
Penarikan dana Pinjaman Harian dapat dilakukan sewaktu-waktu serta berulang-ulang dengan menggunakan TANDA TERIMA khusus dari Koperasi Simpan Pinjam JASA sesuai dengan batas plafond yang diberikan.
Jangka waktu pinjaman maksimum selama 1 (satu) tahun. Pinjaman Harian dapat diperpanjang selama 1 (satu) tahun lagi, dengan catatan jika masih layak dan memenuhi persyaratan yang ada. Jaminan yang digunakan berupa barang tak bergerak atau simpanan - simpanan. Bunga ringan dihitung menurun berdasarkan jangka waktu pemakaian pinjaman.
·         PINJAMAN BERJANGKA
Pinjaman Berjanka diberikan kepada anggota, calon anggota dan anggota koperasi lain maupun koperasi. Penarikan pinjaman ini dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga dan pokok pinjaman setiap bulan, atau membayar bunga setiap bulan dan pokok pinjaman dilunasi pada saat jatuh tempo.
Jangka waktu pinjaman selama 1 (satu) tahun. Jaminan yang diagunkan berupa barang tak bergerak, barang bergerak atau simpanan-simpanan.
·         PINJAMAN INSIDENTIL
Pinjaman Insidentil diberikan kepada anggota, calon anggota, anggota koperasi lain maupun koperasi. Penarikan pinjaman dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga setiap bulan, dan pokok pinjaman dilunasi pada saat Jatuh Tempo.
Jangka waktu pinjaman selama 3 (tiga) bulan. Jaminan yang digunakan berupa barang tak bergerak, barang bergerak atau simpanan-simpanan.
·         PINJAMAN ANUITET (Angsuran Tetap)
Pinjaman ini diberikan kepada Anggota, Calon Anggota, Anggota Koperasi lain maupun Koperasi. Penarikan Pinjaman ini dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga dan Pokok Pinjaman tiap bulan (Angsuran Tetap) selama Jangka Waktu yang disepakati.
Jangka waktu Pinjaman selama :
a.   12 (dua belas) bulan
b.   24 (dua puluh empat) bulan
c.   36 (tiga puluh enam) bulan
d.   48 (empat puluh delapan) bulan
Jaminan yang digunakan berupa barang tak bergerak, barang bergerak atau simpanan-simpanan.
·         TALANGAN DANA HAJI
Talangan Dana ini diberikan kepada Anggota, Calon Anggota dan Anggota Koperasi lain yang kekurangan biaya naik haji. Plafond maksimal yang dapat diberikan sebesar Rp. 15.000.000,- . Jangka Waktu Pelunasan maksimal 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan Haji. Dana talangan ini tetap menggunakan jaminan berupa barang tak bergerak dan barang bergerak.
·         PINJAMAN ANJAK PIUTANG
Pinjaman yang diberikan kepada pedagang yang mempunyai BG/CEK Bank atau TT Kospin JASA atas nama orang lain (bukan diri sendiri) yang dapat dipertanggungjawabkan kebonafitannya.
Jangka waktu Pinjaman  maksimal 3 (tiga) bulan, Plafond  minimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan maksimal tidak terbatas. Jaminan  bisa berupa barang tak bergerak dan barang bergerak (sertifikat, BPKB dan logam mulia).
·         PINJAMAN PAKET KENDARAAN LEWAT DEALER
Pinjaman yang diberikan kepada para Dealer Mobil/Motor dengan plafon maksimum pinjaman sebeSar Rp. 1.750.000.000,-.

Jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan, dengan jaminan berupa barang tak bergerak dan barang bergerak (tanah & bangunan, BPKB end user).
·         PINJAMAN UMK
Sasaran :
Pengusaha atau pedagang kecil, para profesional; PNS, Pegawai Swasta, TNI, POlri, Dokter, Notaris dsb.
Besar Pinjaman, bagi pedagang kecil maksimal Rp 10 juta dan bagi pegawai maksimal Rp 20 juta.
Jaminan :
Jaminan dapat berupa: tanah bangunan (Sertifikat), Kendaraan Roda 2 (BPKB) atau Logam Mulia.
Syarat dan ketentuan berlaku.